Sunday, March 16, 2025
Google search engine
HomeBerita SumutKasus Penembakan Anak Dibawah Umur oleh Diduga Oknum Anggota TNI, Kuasa Hukum...

Kasus Penembakan Anak Dibawah Umur oleh Diduga Oknum Anggota TNI, Kuasa Hukum : Jangan Karena Pelaku Anggota TNI, Lantas Kasus Dipeti Es Kan

Sumuthariini.com | Masih membayang dibenak masyarakat Serdang Bedagai kejadian penembakan anak di bawah umur yang terjadi pada Minggu dinihari (1/9) sekitar Jalan Lintas Sumatera depan PT Adolina Perbaungan.

Kasus tersebut heboh ditelinga masyarakat Sumatera Utara khususnya Serdang Bedagai karena korban merupakan anak dibawah umur dan pelaku diduga merupakan oknum anggota TNI dan diduga beking dari salah satu tempat hiburan malam yang ada di kota Lubuk Pakam Deli Serdang.

Atas kejadian tersebut, Polres Serdang Bedagai sudah menetapkan 4 pelaku yang merupakan warga sipil dan 2 pelaku yang diduga merupakan oknum anggota Kodim 0204 Deli Serdang.

” Keempat pelaku yang ditahan oleh Polres Sergai ini merupakan pelaku turut serta, jadi bukan pelaku penembakan. Jadi berdasarkan hasil penyidikan Polres Sergai dan berdadar SP2HP yang kami terima, diduga pelaku penembakannya adalah TNI AD”, ujar Rohdalahi Purba yang merupakan Kuasa Hukum dari Keluarga Korban.

” Nah berdasarkan Surat yang dikeluarkan oleh Polres Sergai paertanggal 16 September 2024, Polres Sergai sudah memberitahukan siapa pelaku beserta segala resumenya kepada pihak Pomdam I Bukit Barisan. Namun sejak tanggal 16 tersebut, hingga saat ini kami tidak menerima informasi atau pemberitahuan terkait disposisi surat tersebut”, sambung pengacara dari Peradi tersebut.

Rohdalahi juga menyebutkan bahwasanya pihaknya sudah berulang kali, bahkan lebih dari lima kali meminta kejelasan disposisi surat yang dikirimkan oleh Polres Sergai kepada Pomdam I BB, namun hingga Sabtu 28 September 2024 belum mendapatkan informasi atau pemberitahuan terkait sampai dimana proses hukum terhadap pelaku lenembakan yang merupakan diduga oknum anggota Kodim 0204 Deli Serdang.

Jadi karena hal itulah sampai detik ini kami belum tau dimana posisi si pelaku saat ini, siapa penyidiknya, apakah di Subdenpom Deli Serdang, atau Pomdam I BB. Sementara berdasarkan surat dan resume yang diberikan oleh Polres Sergai sudah cukup terang dan jelas bahwasanya terduga oknum anggota tersebutlah yang menjadi pelaku penembakan tersebut”, lanjutnya.

Pihak kuasa hukum keluarga anak dibawah umur yang menjadi korban penembakan oleh diduga oknum anggota TNI juga menjelaskan bahwa secara resmi Polres Sergai belum melakukan Press Confrense terkait Pelaku penembakan yang menyebabkan anak dibawah umur meninggal dunia.

Rohdalahi juga menjelaskan, bahwasanya besar dugaan bahwa para pelaku merupakan orang orang yang membekingi hiburan malam yang ada di Hotel DI Lubuk Pakam.

” Karena berdasar dari hasil rekonstruksi, sebelumnya para pelaku sedang tidur didalam kamar yang ada di hotel DI tersebut. Nah setelah salah satu dari pihak hotel mengetuk dan memberitahu para pelaku bahwasanya ada keributan didepan hotel, lantas para pelaku yang berjumlah 6 orang ini langsung keluar hotel menggunakan 2 mobil yaitu Toyota Avanza dan Minibus Grand Max”, lanjutnya.

” Jadi secara logika, mana mungkin tamu atau pengunjung yang dibangunkan oleh pihak hotel, nah sampai saat ini Polres juga belum merilis dan menjelaskam secara resmi apa kaitan pelaku dengan Hotel DI yang merupakan lokasi awal keributan terjadi”, cetusnya.

Terakhir pihak keluarga korban dan Kuasa Hukum berharap Kapolda Sumut dan Pangdam I BB serius dalam menangani kasus ini.

” Segeralah ini kasus harus dituntaskan, segera lakukan penyidikan mendalam terkait para pelaku, jangan karena ini anggota TNI atau ada orang yang mungkin bermain dibelakang kasus ini, hingga kasus ini mau di peti es kan”, ujar Kuasa Hukum dan Ibu dari Korban penembakan.

Sampai saat ini, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Polres Serdang Bedagai.red

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

ARTIKEL TERKINI

Recent Comments