Sumuthariini.com | Medan 16 April 2025, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Keempat pejabat tersebut adalah Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Juliadi Harahap, Kepala Biro Otonomi Daerah Harianto Butarbutar, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Abdul Haris Lubis, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ilyas Sitorus.
Inspektur Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, membenarkan penonaktifan tersebut dan menyebut bahwa keputusan diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para pejabat tersebut.
“Benar, dinonaktifkan untuk kita (Inspektorat) lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pastinya ada beberapa kasus yang harus diperiksa,” ujar Sulaiman
Terkait Kepala Dinas Kominfo Ilyas Sitorus, Sulaiman menjelaskan bahwa yang bersangkutan sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri. Namun, proses pengunduran dirinya masih berlangsung ketika Inspektorat mulai melakukan pemeriksaan internal.
“Jadi untuk Kadis Kominfo itu sebenarnya pengunduran dirinya masih diproses saat tim Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Menariknya, di tengah proses pemeriksaan internal tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Batubara juga turut memeriksa dan menangkap Ilyas Sitorus. Oleh karena itu, proses pemeriksaan oleh Inspektorat untuk Ilyas ditunda hingga proses hukum dari Kejari Batubara selesai.
Sementara itu, Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis juga turut dinonaktifkan meski belum lama dilantik. Sulaiman tidak menjelaskan secara rinci alasan penonaktifan Abdul Haris, namun menegaskan bahwa semua yang dinonaktifkan sedang dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran.
Penonaktifan empat pejabat eselon II ini menandai komitmen Gubernur Sumut dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.Red