Sumuthariini.com | Batubara 19 April 2025, Buntut Kasus Dugaan Minta Setoran Dana BOS, Oknum Kejari Batubara Dilaporkan ke Kejati Sumut Dalam laporan tersebut sang suami Muhammad Kamil menerangkan, bahwa Sulistio selaku Ketua MKKS SMK Se-Batu Bara pernah menunjukkan riwayat panggilan telepon dari oknum kejaksaan berinisial OBS dan ROA yang bertugas di Kejari BB.
Setelah sebelumnya melaporkan anggota polisi Satreskrim Unit Tipikor Polres Batubara Bripka ASR ke Propam Polda Sumut, Saidatul Fitri, istri Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA di Kabupaten Batubara, kini melaporkan oknum kejaksaan di Kejari Batubara berinisial OBS dan ROA atas dugaan pemerasan dengan meminta setoran uang dana BOS di Kabupaten Batubara.
“Tanggal 15 April 2025 saya hari ini membawakan laporan suami saya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” kata Saidatul Fitri, istri Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA di Kabupaten Batubara. Dalam laporan tersebut sang suami Muhammad Kamil menerangkan, bahwa Sulistio selaku Ketua MKKS SMK Se-Batu Bara pernah menunjukkan riwayat panggilan telepon dari oknum kejaksaan berinisial OBS dan ROA yang bertugas di Kejari BB. “Dan Sulistio mengatakan mereka udah minta bang,” ungkapnya.
Mohon kepada Bapak Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan dan juga Bapak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Asisten Pengawasan untuk segera memberikan respon pro aktif terhadap laporan yang dilayangkan suami saya,” kata Saidatul Fitri.
Melalui laporan ini ia berharap bisa menjadi bukti awal keterlibatan Oknum Kejaksaan Negeri Batu Bara terkait kasus perkara dugaan penyalahgunaan dana BOS SMA dan SMK se-Batu Bara.
“Dan dapat membuktikan suami saya tidak bersalah dan tidak mengambil keuntungan apapun dari hal tersebut, karena permintaan THR dari oknum jaksa tersebut lah suami saya menjadi tersangka dalam penyalahgunaan dana BOS,” tutup Saidatul.
Kasus ini bermula dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) yang melakukan OTT kasus dugaan korupsi pemotongan dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA/SMK se-Kabupaten Batubara, Kamis (14/3/2025).
Sulistio (42), Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan Muhammad Kamil (48) Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, menjadi tersangka dalam kasus ini. Kedua tersangka tertangkap tangan memegang uang sebesar Rp319 juta yang terindikasi mengumpulkan uang dari para kepala sekolah SMA dan SMK se-Kabupaten Batubara yang bersumber dari dana BOS Tahun Anggaran 2025 baik dari SMK/SMA negeri maupun swasta di Kabupaten Batubara.Red